Kompetensi Lulusan Prodi
Pengembangan
kurikulum pada perguruan tinggi saat ini merujuk pada desain kurikulum berbasis
kompetensi (SK Mendiknas 232/u/2000 dan 045/U/2002).
Bahkan untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah juga tengah menerapkan
desain kurikulum berbasis kompetensi. Hal ini dikarenakan kurikulum
berbasis kompetensi memiliki prasyarat adanya rumusan kompetensi lulusan atau
standar kompetensi sebagai acuan untuk pengembangan aspek-aspek kurikulum
lainnya. Lalu bagaimanakah merumuskan kompetensi lulusan tersebut?
Sumber penetuan
rumusan kompetensi sebenarnya berpijak pada model kurikulum Tyler. Pertama,
menentukan visi, misi, dan tujuan dari prodi. Kedua, menentukan kompetesi
lulusan prodi yang diharapkan. Terakhir, membuat materi perkuliahan yang
sesuai. Sedangkan penilaian rumusan kompetensi dilihat sebaliknya, jadi sejauh
mana materi perkuliahan mampu mencapai kompetensi lulusan prodi dan apakah
telah sesuai dengan visi dan misi prodi.
Kompetensi
sendiri memiliki arti pengetahuan, keahlian, dan sikap yang dikuasai dalam
pembelajaran. Kompetensi juga dapat diartikan kebulatan pengetahuan,
keterampilan, sikap, dan tingkat penguasaan yang diharapkan dicapai dalam
mempelajari suatu mata pelajaran (Ditjen Dikdasmen).Penguasaan
kompetensi dapat terbagi menjadi dua yaitu, hard competency dan soft
competency. Hard competency memiliki ciri-ciri penting tapi tidak pernah cukup
(terpenuhi), biasanya mudah untuk diturunkan. Contohnya kemampuan dan
pengetahuan. Soft competency merupakan nilai-nilai yang membentuk karakteristik
individu. Biasanya sulit untuk diturunkan atau ditiru. Contoh nilai, motif, dan
ciri khas.
Pengembangan
kompetensi memerlukan setiap peran dari dua aspek diatas. Pengetahuan berfungsi
untuk mengetahui apa yang hendak dicapai, keterampilan berfungsi untuk
mengetahui bagaimana menerapkannya, dan karakter berfungsi untuk mengetahui
pentingnya pembelajaran kompetensi prodi yang diberikan. Maka jika ditarik
kesimpulan kompetensi memiliki komponen pembangun yang terdiri dari aspek
kognitif, psikomotor, dan afektif yang saling melengkapi.
Hasil atau harapan
dari desain kurikulum berbasis kompetensi adalah mampu mengintegrasikan
kemampuan intelegensi, keterampilan dan sikap secara obyektif. Mampu mengambil
keputusan melalui berbagai disiplin ilmu yang sesuai dengan praktik. Berasumsi
sesuai dengan keadaan factual di lapangan (contectual). Didorong dengan praktik
dan nilai-nilai professional.
Namun kompetensi
ini berbeda dengan tujuan pembelajaran. Tujuan pembelajaran lebih menekankan
pada perubahan tingkah laku, berurutan dan lintas wilayah. Sedangkan kompetensi
sifatnya lebih pada standar yang telah ditentukan, holistic/integral, dan
contextual. Kompetensi memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
- Kompetensi memiliki focus dan konteks, yaitu kehidupan nyata dan berbagai peranan
- Kompetensi dibentuk melalui integrase dan aplikasi yang kompleks dari berbagai kemampuan
- Integrasi dan aplikasi merefleksikan pengetahuan, sikap dan nilai dari keterampila secara seimbang
- Kompetensi ditandai dengan kinerja, bukan hanya penguasaan pengetahuan, sikap, dan nilai, keterampilan saja
Standar kompetensi lulusan perguruan
tinggi adalah mempersiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang
berakhlak mulia, memiliki pengetahuan, keterampilan, kemandirian, dan sikap
menemukan, mengembangkan, serta menerapkan ilmu, teknologi, dan seni, yang
bermanfaat bagi kemanusiaan.
Komentar
Posting Komentar